Barang Bukti 13 Alat Berat PETI Kotanopan Raib, Hilang kemanakah?
Dan dalam penertiban itu berhasil mengamankan 12 Unit Excavator yang diduga milik pelaku PETI, dan sebelumnya Personil gabungan Polres Madina telah mengamankan 2 Unit Alat berat diduga pelaku PETI dari Desa Saba dolok, sehingga total keseluruhan menjadi 14 Unit.
Baca Juga:
Dari 14 Unit yang berhasil diamankan dari lokasi PETI di tempat yang berbeda, Pihak Polres Madina menetapkan 7 Orang tersangka dengan 1 Unit Excavator sebagai alat bukti PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dengan 1 unit excavator yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai barang bukti persidangan, sehingga masih menyisakan 13 Unit excavator yang belum diketahui siapa pemilik dan apakah ada tersangkanya.
Namun hingga Kamis (05/09/2024), Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dikonfirmasi wartawan dari kemaren, masih enggan memberikan keterangan terkait keberadaan 13 Unit Excavator yang telah diamankan dari beberapa lokasi PETI di Kecamatan Kotanopan tersebut.
Viral dugaan raibnya 13 Unit excavator yang telah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti Mako Polres Madina ini, menjadi sorotan ditengah masyarakat Kabupaten Madina.
Dan juga akibat ini, disinyalir membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dijajaran Polres Madina.