Kasus Korupsi PPPK, Zahir Ditangkap Setelah Daftar Cagub di Pilkada Batubara 2024
Redaksi - Selasa, 03 September 2024 16:30 WIB
Zahir saat mendaftar ke KPU sebagai Cabup Batubara di Pilkada 2024
Menurut kasus yang ditemukan, tersangka Z diduga melibatkan diri sebagai pelaku korupsi dalam seleksi PPPK 2023, perekrutan Pekerjaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Batu Bara.
Tindakan tersebut dianggap sebagai suap yang bertujuan untuk memilih calon pegawai yang salah dan merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mantan pejabat daerah ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Sumut bertindak tegas dengan menahan tersangka Z untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Semoga tindakan ini menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk tidak terlibat dalam korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
ASN dan PPPK Diskominfo Langsa Tanda Tangani Pakta Integritas, Nyatakan Netralitas Dalam Pilkada
Ketua IPPMAN Langsa Minta Poldasu SP3 EEL
SMSI Madina Ajak Pemuda Untuk Jadi Pengawas Pilkada
Farid Wajdi : Patutnya SK dan Kontrak PPPK 2023 Madina Tak Diterbitkan
Polda Sumut Panggil Kadisdik-Kepala BKD Langkat Terkait Kasus PPPK
Kadisdik, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Ditetapkan Tersangka, LBH Medan Minta Polda Sumut Ungkap Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat
Komentar