Kasus Korupsi PPPK, Zahir Ditangkap Setelah Daftar Cagub di Pilkada Batubara 2024

Internet
Zahir saat mendaftar ke KPU sebagai Cabup Batubara di Pilkada 2024
bulat.co.id -MEDAN I Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menahan mantan Bupati Batu Bara dengan inisial Z yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi seleksi PPPK 2023 di area setempat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Z berhasil ditahan pada hari Selasa, 3 September 2019, setelah menjadi buronan polisi karena dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, sehingga muncul surat DPO.
Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dimungkinkan menahan mantan bupati tersebut, setelah sempat geger mengurus SKCK di Polres Batubara.
Baca Juga:
Hadi menyatakan bahwa pemanggilan pertama terhadap tersangka Z telah dilaksanakan pada awal bulan Juli, tapi ia tidak menghadirkan diri.
Kemudian, pada panggilan kedua, tersangka Z kembali tidak datang pada tanggal 25 Juli. Mantan Bupati Batubara itu kembali mencalonkan diri sebagai Bupati di Pilkada 2024.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Bobby - Surya Unggul Telak di Debat Publik Kedua

Bobby - Surya Unggul Telak di Debat Publik Kedua
Komentar