Amankan 15 Unit Sepeda Motor, Polres Tanjung Balai Ciduk Tersangka Curat Termasuk Penadah Hasil Kejahatan

- Selasa, 27 Agustus 2024 18:00 WIB
Amankan 15 Unit Sepeda Motor, Polres Tanjung Balai Ciduk Tersangka Curat Termasuk Penadah Hasil Kejahatan
Jhonson Siahaan
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat paparkan para tersangka Curat dan Curanmor di halaman Mapolres Tanjung Balai.
bulat.co.id -TANJUNG BALAI | Kinerja kepolisian Polres Tanjung Balai, patut diapresiasi dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Advertisement

Ini terlihat dengan diamankannya 9 tersangka pencurian sepeda motor berikut penadah barang hasil kejahatan.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH mengatakan, yang diamankan tersebut merupakan tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) termasuk tersangka penadah barang hasil kejahatan.

"Dari hasil pengungkapan kasus Curat ini, kita mengamankan 9 orang tersangka,"kata Yon Edi Winara.

Lanjut, jelas Yon Edi Winara, adapun kesembilan tersangka yang diamankan yakni ASN alias Tuah (pelaku pencurian sepeda motor), MA alias Ari (pelaku yang menjualkan sepeda motor), JL alias Asom (pelaku yang membeli sepeda motor), S alias Supri (pelaku yang membantu pencurian sepeda motor), MR alias Riski (pelaku membantu pencurian sepeda motor), MA alias Ari (pelaku membantu pencurian sepeda motor), I alias Ilham (pelaku pembeli sepeda motor), Khaidir Ahmad alias Amat dan Syafrizal Sinaga alias Ijal.

"Dari keseluruhan tersangka yang diamankan, barang bukti yang disita yakni 15 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan namun belum ada laporan polisinya," ujar Yon Edi Winara, Selasa (27/08/2024).


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru