Bravo,! Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7kg Sabu dari 2 Tersangka 

Yusnar - Senin, 26 Agustus 2024 13:00 WIB
Bravo,! Tim Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 7kg Sabu dari 2 Tersangka 
Yusnar
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memimpin Press release Pengungkapan Narkoba sabu 7kg dari dua tersangka.
bulat.co.id -SERGAI, | Bravo, Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sebanyak 7kg sabu.

Advertisement

Kedua tersangka, berinisial ZH (39) dan RJAS (32), ditangkap Tim Satnarkoba Polres Sergai di areal parkir SPBU 14.212.288 Simpang Kawat, tepatnya di Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Iwan Hermawan, didampingi Ps. Kasi Humas IPDA SH. Nauli Siregar, Kanit 1 Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit 2 IPTU Tripranata Purba dan Tim Sat Narkoba Polres Sergai, di Mapolres Sergai, Senin (26/8) pagi.

Dijelaskan AKBP Jhon Sitepu, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di Rest Area KM 66 B, Desa Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan.

"Berdasarkan informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan, namun lokasi transaksi kemudian diketahui berpindah ke Kabupaten Asahan",papar Kapolres.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru