Kaki Kiri Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri Naik N-MAX, Sabu Mau Diantar ke Berastagi Supermarket
bulat.co.id -MEDAN | Sepak terjang kurir sabu-sabu yang satu ini, FS (41), warga Kelurahan Kampung Masjid Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Banda Aceh, terhenti sudah.
Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kiri tersangka, FS.
Baca Juga:
Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Plh Kasi Humas, Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan, penangkapan terhadap tersangka FS, setelah personil Sat Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Gatot Subroto, Medan, menggunakan sepeda motor N-Max BK 3545 AKH.
Menerima informasi tersebut, jelas Ade Nizar Nasution, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan pun melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada hari Minggu (18/08/2024).
Saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tambah Ade Nizar Nasution, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan melihat tersangka FS sedang berada di Jalan Inspeksi, Kecamatan Medan Sunggal.
Tak mau tersangka melarikan diri, tegas Ade Nizar Nasution, personil Sat Narkoba Polrestabes Medan langsung mengamankan tersangka FS.
Saat diamankan, sambung Ade Nizar Nasution, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri saat itu.
"Personil pun langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka," kata Ade Nizar Nasution.