Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Ditangkap Setelah Kritik Walikota Medan

Redaksi - Rabu, 14 Agustus 2024 08:00 WIB
Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Ditangkap  Setelah Kritik Walikota Medan
mistar
Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH

bulat.co.id -MEDAN I Kabar terbaru mengenai 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan pejabat terus menjadi perhatian publik.

Advertisement

Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (13/8/2024), terkonfirmasi bahwa mereka telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, SH, MH, mengatakan bahwa SPDP kasus dugaan pemerasan atas nama 4 tersangka masing-masing berinisial IP (24), DASR (26), AHS (24), dan MAS (23) telah diserahkan penyidik Polrestabes Medan, Senin (12/8/2024).

Ke-empat tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan. Mereka kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Reskrim Polrestabes Medan, usai demo mengkritik Walikota Medan, Bobby Nasution.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru