Amin Nasution: Walaupun Meminta Maaf, Pidana Pelaku Teror Tak Bisa Dihapus
Reza - Selasa, 13 Agustus 2024 19:30 WIB
Praktisi Hukum dari LBH Al Amin Jakarta, Muhammad Amin Nasution, SH MH
Amin juga menyoroti terungkapnya dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus pengancaman wartawan tersebut. Itu sebabnya, dia meminta kepolisian mengusut indikasi tersebut sampai tuntas agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa muncul kembali.
Amin juga menyebut rekaman video pelaku menyampaikan permintaan maaf didampingi polisi sebagai sebuah ironi.
Baca Juga:
Sementara tidak ada video yang menggambarkan korban didampingi polisi.
"Secara logika mestinya korbanlah yang harus didampingi atau dilindungi polisi, bukan sebaliknya," tegasnya.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Pers Tabagsel
Balai TNBG Madina Ajak Jurnalis "NgoPi" Bahas Konservasi
KPU Madina Buka Pendaftaran KPPS, Semua Orang Diberikan Kesempatan Mendaftar
Ketua IPPMAN Langsa Minta Poldasu SP3 EEL
SMSI Madina Ajak Pemuda Untuk Jadi Pengawas Pilkada
2 Tahun SMSI Madina, Berbagi Sedekah Agar Berkah
Komentar