Kasus Aktivis Mahasiswa yang Ditangkap Dugaan Peras Pejabat Berlanjut Usai Demo Kritik Walikota Medan
Redaksi - Selasa, 13 Agustus 2024 15:30 WIB
Kantor Polrestabes Medan tempat mahasiswa diamankan selama 4 hari
bulat.co.id -MEDAN I Setelah mengikuti aksi demo kritik terhadap pemerintah daerah, sekelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung di Medan harus menerima kenyataan pahit.
Empat dari mereka ditahan oleh polisi selama empat hari terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) kasus perampasan uang dari pejabat di Pemko Medan.
Baca Juga:
Namun, meski sudah dibebaskan berkat jaminan keluarga dan surat pernyataan yang mereka berikan, para mahasiswa ini masih tetap dianggap sebagai tersangka dan kasus mereka tidak lantas berhenti di situ.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, menyatakan bahwa keempat mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini masih harus diproses, meskipun mereka telah dibebaskan.
"Keempat terduga pelaku ini mahasiswa yang dalam masa pendidikan. Atas pertimbangan itu penyidik menangguhkan penahanan," kata Madya kepada wartawan.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
Sarang Narkoba Digrebek, Satreskoba Polrestabes Medan Hanya Dapat 1 Pengedar, Bandarnya Dimana ?
Rahmat Affandy : Mari Membuka Tabir Persoalan PPPK Tahun 2023 di Mandailing Natal
Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK
Ratusan Mahasiswa Orasi Dukung Harun Mustafa - Ichwan Husein di Depan Kantor KPU Madina
Kopi Milenial Ajak Mahasiswa di Madina Tolak Money Politics
Komentar