Kasus Aktivis Mahasiswa yang Ditangkap Dugaan Peras Pejabat Berlanjut Usai Demo Kritik Walikota Medan
Redaksi - Selasa, 13 Agustus 2024 15:30 WIB

Star
Kantor Polrestabes Medan tempat mahasiswa diamankan selama 4 hari
bulat.co.id -MEDAN I Setelah mengikuti aksi demo kritik terhadap pemerintah daerah, sekelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung di Medan harus menerima kenyataan pahit.
Empat dari mereka ditahan oleh polisi selama empat hari terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) kasus perampasan uang dari pejabat di Pemko Medan.
Baca Juga:
Namun, meski sudah dibebaskan berkat jaminan keluarga dan surat pernyataan yang mereka berikan, para mahasiswa ini masih tetap dianggap sebagai tersangka dan kasus mereka tidak lantas berhenti di situ.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, menyatakan bahwa keempat mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini masih harus diproses, meskipun mereka telah dibebaskan.
"Keempat terduga pelaku ini mahasiswa yang dalam masa pendidikan. Atas pertimbangan itu penyidik menangguhkan penahanan," kata Madya kepada wartawan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Jelang Missio Canonica dan Wisuda, 130 Mahasiswa STIPAR Ende Jalani Retret Penuh Makna

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Uniflor Tanam Ratusan Pohon di Nagekeo

Pendidikan Ekonomi Universitas Flores Ende Gelar Abdimas di Nagekeo

Mahasiswa KKN UNSAM Bantu Warga Mendapat Aliran Listrik Normal Usai 4 Bulan Menunggu
Komentar