Kakek di Tebing Tinggi Bacok IRT hingga Luka-luka Gegara Rumah Kontrakan Dijadikan Warung Tuak

Pembacokan itu dilakukan pelaku karena kesal rumah kontrakannya dijadikan warung tuak oleh korban.
Baca Juga:
"Korban menderita luka robek di kepala dan lututnya usai dibacok pelaku," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (11/8/2024).
Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Bakti, Kecamatan Padang Hilir, (8/8/2024) malam. Saat itu, pelaku pulang ke rumahnya yang berdekatan dengan rumah kontrakan pelaku yang disewa oleh korban.
Lalu, pelaku mendapati korban sedang menghidupkan musik dengan keras di rumah kontrakan itu. Akibat kesal, pelaku pun pergi mengambil pisau ke dalam rumahnya dan membacok korban.
Agus menyebut pelaku sudah beberapa kali mengingatkan korban agar tidak menjadikan rumah tersebut jadi warung tuak, dan tidak menghidupkan musik keras-keras.
"Korban mengontrak rumah milik pelaku dan membuka warung tuak hingga dini hari disertai musik yang keras, sehingga membuat pelaku merasa terganggu. Pelaku sudah beberapa kali mengingatkan korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Porles Tebing Tinggi. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (10/8).
"Lalu, pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.

PT. TMCC Even Production Labuan Bajo Siap Melayani Kebutuhan Masyarakat

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Stand By Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Imlek 2025

Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar
