Kades di Tapteng Dipolisikan gegara Pukul Warga, Korban Ingin Lapor Kompolnas

Redaksi - Rabu, 07 Agustus 2024 15:25 WIB
Kades di Tapteng Dipolisikan gegara Pukul Warga, Korban Ingin Lapor Kompolnas
Ilustrasi
bulat.co.id - TAPTENG- Kepala Desa Bintang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dilaporkan atas dugaan pemukulan kepada warganya. Laporan sudah dilayangkan sejak bulan Mei 2024.

Korban dalam peristiwa ini adalah Asril Samosir, warga Dusun III Hotalobu, Desa Sibintang. Sementara kepala desa yang menjadi terlapor adalah Ahmad Tarihoran.

Advertisement

"Korban dipukul di pipi kiri, dan juga ditampar," kata Abang Kandung Korban, Amran Samosir, kepada detikcom, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:

Amran kemudian bercerita awal mula adiknya dipukul oleh terlapor. Korban awalnya berselisih paham dengan warga lainnya di desa itu.

"Saat itu lewat Kepala Lorong. Kepala Lorong itu kemudian meminta agar perselisihan itu dibawa ke Kepala Desa untuk dimediasi," sebut Amran.

Singkat cerita, korban diminta datang ke Kantor Kepala Desa untuk membahas persoalan yang terjadi. Sesampai di Kantor Kepala Desa, ternyata hanya Asril Simamora yang datang.

Saat itu Kepala Desa menyebut jika dia sudah mengetahui persoalan yang terjadi sehingga tidak perlu menghadirkan pihak yang berselisih dengan korban. Kepala Desa kemudian bertanya kepada Asril alasan terjadinya keributan.

"Saya tidak ada cekcok sama dia, dia saja yang mencari masalah sama saya," ucap Amran mengulang pernyataan Asril kepada Kepala Desa.

Saat berbincang tersebut, Kepala Desa dinilai memihak kepada salah satu pihak. Asril yang keberatan pun mempertanyakan sikap dari Kepala Desa itu.

Tidak lama berbincang, Kepala Desa meminta agar Asril meninggalkan ruangan. Asril disebut mempertanyakan permintaan Kepala Desa yang tiba-tiba menyuruhnya pergi.

"Ditinju (Kepala Desa) meja ruangan itu. Asril ini masih nanya kenapa bersikap seperti itu. Lalu saat itu ditinjunya korban ini," sebutnya.

Atas dasar itu, korban melapor ke Polres Tapteng. Laporan itu dengan nomor LP/B/184/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Mei 2024.

Korban Bakal Lapor ke Polda-Kompolnas

Pihak korban mengaku menyayangkan hingga kini Kepala Desa yang melakukan pemukulan belum ditangkap oleh kepolisian meski sudah tiga bulan sejak peristiwa itu terjadi. Mereka berencana melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas.

"Sudah tiga bulan, kami berharap dia ditangkap namun belum juga. Kami berencana melaporkannya juga ke Polda dan Kompolnas," sebut Amran.

Respons Polres Tapteng

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap menyebut pihaknya sudah memeroses kasus ini. Arlin mengatakan pihaknya juga sudah memanggil Kepala Desa yang terlapor dalam kasus ini.

"Laporan sudah diproses. Sudah memeriksa Kepala Desa," imbuhnya.

Arlin belum menjawab apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, terkait rencana pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas, Arlin mempersilahkannya.

"Terimakasih Pak, silahkan dilaporkan," sebutnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru