Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengrusakan

Pelaku pengrusakan adalah oknum pengacara yang menggunakan inisial MM alias Dimas. Hal ini terjadi pada Kamis (1/8/2024).
Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum pengacara inisial MM alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor STLLP/B/1041/VIII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA yang dilimpahkan ke Polsek Stabat pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca Juga:
"Ini adalah kali kelima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan dan menindaklanjuti hal ini, namun sejak Agustus 2023, sejak saya melaporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.
Hari ini, kata Bambang, dirinya datang untuk menyerahkan bukti-bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800 meter.

Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina

Petani Sayuran Keluhkan Pencemaran Pabrik Pengolahan Blended Sawit

Satpam Dinas P3AKB Sumut yang Dikeroyok Petugas Dishub Medan Lapor Polisi

Didampingi Pengacara, Sekjen PWI Laporkan Dugaan Penyebaran Hoax dan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Dua Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Atika: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua
