Laporan Kasus Penipuan Ngendap Sampai 5 Tahun, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Masih Tutup Mulut

Jhonson Siahaan - Kamis, 01 Agustus 2024 18:12 WIB
Laporan Kasus Penipuan Ngendap Sampai 5 Tahun, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Masih Tutup Mulut
Surat tanda bukti laporan polisi ketiga korban penipuan dan penggelapan. (istimewa)

bulat.co.id - MEDAN | Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan SY alias LH alias HMG alias alias VG, yang dilaporkan di Mapolrestabes Medan dan Mapolsek Medan Baru, mengendap cukup lama.

Advertisement

Pasalnya, kasus yang dilaporkan di Polrestabes Medan lima tahun silam dan yang dilaporkan di Polsek Medan Baru dua tahun silam, tak ada perkembangan sama sekali.

Baca Juga:

Tak hanya itu, kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korbannya Fitriyah (40), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Kota Medan; Betty (43), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur dan Herianto (40), warga Jalan Brigjend Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, jalan di tempat.

Sebab, terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, masih bebas berkeliaran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun dan Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab.

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), keduanya juga tak membalas.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, mengaku akan memeriksa informasi tersebut.

"Nanti ya. Anak saya lagi sakit dan saat ini sedang opname. Saya masih menjaga anak saya di rumah sakit," jawabnya via telepon selulernya, Jumat (01/08/2024).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama yang dihubungi via telepon selulernya juga tak menjawab.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru