Laporan Kasus Penipuan Ngendap Sampai 5 Tahun, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Masih Tutup Mulut

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Yayang Rizki Pratama juga tak membalas.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tidak memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (31/07/2024), terlapor SY alias LH alias HMG alias VG, dilaporkan ketiga korbannya, Fitriyah (40), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN; Betty (43), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/344/IV/2022/SPKT MEDAN BARU.
Lalu, korban yang terakhir, Herianto (40), warga Jalan Brigjend Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/343/IV/2022/SPKT MEDAN BARU.
Ketiga korban, Fitriyah, Betty dan Herianto, kesal karena kasus yang dialami tidak ada perkembangan.
Hal ini terlihat karena terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, masih bebas melenggang.
Dalam laporannya, Fitriyah mengalami kerugian kartu kredit Bank ANZ, City Bank, Bank BCA, Ringgit Malaysia RM 1300, Dollar Singapura Sin $ 2000, Cina Dollar RMB Yuan 1000, rantai plus mainan liontin emas 25 gram, gelang tangan emas 20 gram, rantai tangan emas 30 gram dan 20 gram.
Sementara itu, korban Betty mengalami kerugian Rp 5.693.000.
Korban Herianto akibat ulah terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, mengalami kerugian Rp 115.516.000.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi via telepon selulernya tak menjawab.
Saat dikirim pesan via WhatsApp (WA), Hadi Wahyudi jua tak menjawab.

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
