Jambret Hp iPhone Milik Warga Sergai, Anak Tebing Tinggi Diringkus Polsek Firdaus 

Yusnar - Rabu, 31 Juli 2024 20:30 WIB
Jambret Hp iPhone Milik Warga Sergai, Anak Tebing Tinggi Diringkus Polsek Firdaus 
Yusnar

Kaget, korban dan adiknya sempat terpana dan sesaat hanya mampu melihat pelaku memacu Vario nya ke arah kota Tebingtinggi dengan kencang.

Advertisement

Sekian detik barulah kedua sadar dan mencoba berteriak minta tolong, sembari memgejar pelaku kearah Tebingtinggi. Tapi pengejaran itu sia-sia karena pelaku yang kabur dengan kencang, tak tahu kemana arahnya lagi.

Baca Juga:

Keduanya lalu membuat Laporan Polisi ke Polsek Firdaus, sembari menyebutkan ciri-ciri dan kenderaan milik pelaku.

Dan ternyata, hape korban yang hilang merk Iphone 11 yang baru dibelinya seharga Rp 6 juta. Untuk membuktikan, korban juga menyertakan kotak dan Bon pembelian barang dari toko.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal melalui Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat menjawab konfirmasi awak media ini di Mapolsek Firdaus, Rabu (31/7/2024) sore.

Personel Opsnal Polsek Firdaus, dipim pin Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing beserta anggota langsung melaiukan penyelidikan dan penyidikan, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Malamnya, kemudian personel unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi,kalau tersangka bersama kendaraan yang dipakainya melakukan tindak kejahatan, saat itu berada di Dusun Kampung Pala Desa Sei Rampah.

Tak mau buruannya kabur, akhirnya tersangka dapat dibekuk dan mengaku kalau dirinya bernams M. T alias Topan (31),warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan - Kota Tebing Tinggi.

Interogasi awal, pelaku mengakui per buatannya dan selanjutnya digiring ke Polsek Firdaus bersama barang bukti, hape dan Vario tanpa plat.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 tentang Pencurian, dari KUHPidana, dan saat ini masih diperiksa", papar Iptu Maruli Sihombing.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru