Tim Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Akui Perbuatan yang Dilakukannya

bulat.co.id - Febri Diansyah telah resmi menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri langsung menemui mantan jenderal bintang dua tersebut di rumah tahanan Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Febri menyampaikan kepada Ferdy Sambo bahwa dia dan tim bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif pada pertemuan tersebut.
Baca Juga:
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan," ujarnya dalan Konferensi pers terkait pelimpahan perkara proses hukum yang objektif dan berkeadilan seperti dikutip dari okezone Rabu, (28/9/2022).
Ferdy Sambo kata Febri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang objektif dan berimbang.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ungkapnya.
Diketahui, saat ini berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau siap untuk disidangkan.
(red)

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
