Kejati Sumut Membuka Jalan Damai: Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pidana

Penkum Kejatisu
Tantangan dan Peluang
Meskipun keadilan restoratif menawarkan banyak manfaat, penerapannya juga dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti:
Baca Juga:
Standarisasi prosedur: Perlu adanya pedoman yang jelas dan seragam dalam penerapan keadilan restoratif agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Peran aktif masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses restoratif agar dapat memberikan dukungan dan pengawasan.
Inisiatif Kejati Sumut dalam menerapkan keadilan restoratif merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan restorative, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dalam mengatasi permasalahan kejahatan dan membangun masyarakat yang lebih adil dan damai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022, Kejati Sumut Tahan 3 Orang

Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas di Seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah

Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat

Korupsi Fiktif Sebesar Rp7,1 M: Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka, Ini Kasusnya
Komentar