Edarkan Ganja, Warga Pematang Ganjang Diringkus Tim Satnarkoba Polres Sergai 

Yusnar - Sabtu, 27 Juli 2024 22:00 WIB
Edarkan Ganja, Warga Pematang Ganjang Diringkus Tim Satnarkoba Polres Sergai 
Yusnar
Tersangka
bulat.co.id -SERGAI I Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Advertisement
Baca Juga:

"Tersangka AR diamankan Senin (22/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/7/2024)

Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR. Selanjutnya tim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp 40.000. Setelah tersangka mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya, tim langsung mengamankan tersangka," terangnya.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru