Oknum Kadus di Nias Utara Diduga Aniaya Seorang Wanita
bulat.co.id - Seorang oknum kepala dusun di Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bersama rekan-rekannya. Oknum kadus berinisial JL dan rekan-rekannya itu diadukan ke Polres Nias oleh seorang wanita bernama Rosiati Zega alias Ina Kana (59) yang merupakan korban penganiayaan pada Senin (26/9/2022).
Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, laporan itu dibuat korban karena tak terima dengan perlakuan para pelaku.
Baca Juga:
"Adapun yang dilaporkan ke Polres Nias, J dan empat orang lainnya yakni IL alias Ina Awa, AL alias Ina Bepi, RH alias Ina Wandi dan EH," ujar Aiptu Yadsen F Hulu dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Penganiayaan itu, lanjut Yadsen, berawal ketika korban yang merupakan janda anak lima saat hendak menjual buah durian hasil kebunnya kepada pengepul, Senin (25/9/2022). Saat itu, korban mengangkat goni berisi durian dari rumahnya ke pinggir jalan untuk dijual.
Ketika menunggu pengepul datang, saat bersamaan oknum kadus melintas dengan mengendarai sepeda motor. Ia berhenti dan kemudian membentak korban. Oknum tersebut melarang korban untuk berjualan di lokasi itu.
"Korban yang merasa tak melakukan kesalahan, tak hiraukan ucapan oknum tersebut. Hal itu membuat oknum kesal," jelasnya.
Oknum itu kemudian menyerakkan dengan menendang durian milik korban. Melihat buah dagangannya berserakkan, korban bertanya kenapa oknum tersebut sambil mengutip duriannya.
Pertanyaan itu diduga menyulut emosi oknum tersebut. Ia kemudian menendang korban hingga tersungkur ke tanah. Saat berdiri, tiba-tiba rekan oknum tersebut datang memukulinya.
"Korban dianiaya dengan cara ditampar, dicekik dan rambutnya dijambak. Hal itu pun dilerai warga yang ada disekitar lokasi," terangnya.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Kepala Dusun 4, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Onius Lahagu als Ama Warta. Selanjutnya oleh kadus 4, korban dibawa menemui Kepala Desa Berua, Terimasyukur Gea als Ama Anjel untuk melaporkan kejadian tersebut. Kepala Desa lalu menyarankan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
"Terkait laporan mengenai penganiayaan itu tengah dalam penanganan oleh Unit PPA Polres Nias," tandasnya.
(red)