Sempat Melarikan Diri, Preman Idanogawo Takluk di Tangan Polisi dalam Operasi Pekat Toba 2024
AKBP Revi Nurvelani Apresiasi Polsek Idanogawo

Humas Polres Nias
Pelaku diamankan
bulat.co.id -NIAS I Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo, Polres Nias, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ alias Anu (32) pada hari Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan AZ berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan seorang pria membawa pisau di sekitar Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi.
Informasi ini diperkuat dengan laporan di media sosial (Facebook) pada bulan April 2024 yang menunjukkan AZ membawa pisau dan membuat resah warga di Kecamatan Idanogawo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli KRYD di lokasi yang dimaksud.
Saat hendak diamankan, AZ sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Idanogawo.
Dari AZ, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Becak Tertabrak Kereta Api, Sutrisno Warga Sergai Tewas di Tempat

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
Komentar