Biaya Ribuan SKBN Diduga Belum Disetor ke Kas Negara, Kepala BNN Tapsel Baru Bertindak
bulat.co.id -TAPSEL I Biaya ribuan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga belum disetorkan ke Kas Negara.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyelewengan dana.
Baca Juga:
Biaya SKBN yang mencapai Rp 290.000 per surat diduga belum disetorkan untuk 14.000 SKBN yang dikeluarkan BNN Tapsel.
Dana ini seharusnya berasal dari calon Kepala Desa di enam wilayah kerja, yaitu Kota Sibolga, Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Paluta, Palas, dan Tapteng.
Oknum petugas BNN Tapsel berinisial dr IGN yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp tidak membantah informasi ini, namun menyatakan masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
"Maaf bang saya masih menunggu petunjuk dari pimpinan saya. Nanti saya kabari bang", sebut dr IGN, Selasa (23/7/2024) sore.
Kepala BNN Tapsel Syaiful Fadlhi SStp MSi yang baru menjabat selama empat bulan mengaku belum mengetahui keberadaan setoran biaya SKBN TA 2023. Ia berjanji akan menindaklanjuti masalah ini kepada staf yang bersangkutan.
"Saya bertugas disini baru memasuki bulan ke empat, terkait keberadaan setoran biaya SKBN TA 2023 akan kita tindaklanjuti kepada Staf yang bersangkutan", ujar Syaiful.
Kasus ini menjadi sorotan media dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di BNN Tapsel.
Diharapkan BNN Tapsel dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.//