Tambang Ilegal Merajalela: Material Galian C Ilegal Diolah PT DSJ, Bapenda Madina: Pajak MBLB Tak Pernah Dibayar!
Reza - Rabu, 24 Juli 2024 18:30 WIB

Reza
Tambang galian diduga ilegal dalam penyelidikan
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Hasil investigasi tim media pada Selasa malam (23/7/2024) menemukan fakta bahwa material galian C ilegal dari Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal (Madina) diangkut ke Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Demban Simpar Jaya (PT DSJ).
Parahnya lagi, berdasarkan keterangan Kabid Penagihan dan Pendapatan Bapenda Madina, Dedek Ispensyah Siregar, Rabu (24/7/2024), PT DSJ terbukti belum pernah mendaftarkan diri dan menyetorkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina.
"Belum ada data pembayaran Pajak yang dilakukan oleh PT DSJ," ungkap Dedek melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:
Menanggapi hal ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Taufik Siregar menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Terima kasih infonya, akan kami lakukan penyelidikan," tulis AKP Taufik Siregar melalui WhatsApp, Rabu (24/7/2024).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Husen Asyari Terpilih sebagai Ketua Umum IPMMAN Langsa: Bertekad Hidupkan Kembali Roda Organisasi

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar