Tambang Ilegal Merajalela: Material Galian C Ilegal Diolah PT DSJ, Bapenda Madina: Pajak MBLB Tak Pernah Dibayar!
Reza - Rabu, 24 Juli 2024 18:30 WIB
Tambang galian diduga ilegal dalam penyelidikan
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Hasil investigasi tim media pada Selasa malam (23/7/2024) menemukan fakta bahwa material galian C ilegal dari Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal (Madina) diangkut ke Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Demban Simpar Jaya (PT DSJ).
Parahnya lagi, berdasarkan keterangan Kabid Penagihan dan Pendapatan Bapenda Madina, Dedek Ispensyah Siregar, Rabu (24/7/2024), PT DSJ terbukti belum pernah mendaftarkan diri dan menyetorkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina.
"Belum ada data pembayaran Pajak yang dilakukan oleh PT DSJ," ungkap Dedek melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:
Menanggapi hal ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Taufik Siregar menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Terima kasih infonya, akan kami lakukan penyelidikan," tulis AKP Taufik Siregar melalui WhatsApp, Rabu (24/7/2024).
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
15 Poin Misi Paslon Harun- Ichwan Terkait Pendidikan Keagamaan dan Formal
Jangan Umbar Janji ! Tak Ada Kata Sejahtera Bagi Nelayan Pantai Barat
Dukung Harun-Ichwan, Ijeck Ajak Warga Madina Dukung “On Ma”
Dukungan Terus Berdatangan, NBB Dari 3 Kecamatan Dukung Harun - Ichwan
Presma STAIN Madina Bantah Terlibat Dalam Surat Terbuka Kepada Prabowo Subianto
Pilkada Madina, KPU Tetapkan Dua Paslon
Komentar