Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara

Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 17:30 WIB
Meminta Kapoldasu Terapkan TPPU Terhadap Tersangka ZH, Agen dan Calo Rekrutmen PPPK Batu Bara
Relis
ZH
bulat.co.id -MEDAN I Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Ir. H ZH, MAP, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Advertisement

Penetapan tersangka ini dilakukan pada tanggal 29 Juni 2024 setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa ZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023.

"Ya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu proses hukumnya," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

ZH menjadi tersangka keenam dalam kasus ini, setelah sebelumnya lima orang lainnya telah ditetapkan terlebih dahulu.

Kelima tersangka sebelumnya adalah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (wiraswasta yang juga adik mantan Bupati), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan), dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).

Kombes Hadi menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZH telah dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir dari panggilan pertama.

"Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat," ungkap Kombes Hadi.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru