Tuntut Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan Dituntaskan, GERMAK ‘Geruduk’ Kejagung

Redaksi - Senin, 22 Juli 2024 15:00 WIB
Tuntut Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan Dituntaskan, GERMAK ‘Geruduk’ Kejagung
Relis
Demo Kejagung


Advertisement

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan, A Hasibuan. Menurutnya, momentum Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke 64 tahun, Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani perkara kasus yang ada. Usut sampai ke akar-akarnya dan periksa semua yang diduga terlibat.

Baca Juga:

"Tepat pada 22 juli 2024 momen Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke 64, kita berharap supremasi hukum dapat tegak dan tidak tebang pilih, terutama dalam membongkar kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Danan Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara," tegas Hasibuan.

Menurut Hasibuan, kasus pemotongan ADD ini sudah viral dimana-mana dan sudah banyak dilaporkan oleh elemen masyarakat dan harus menjadi atensi Kajagung untuk mengusutnya.

"Tangkap dan periksa Irsan Efendi Nasution, karena Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kunci dari pembangunan yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dengan Nawa Citanya yakni membangun Indonesia dari desa. Ini (korupsi ADD) bertentangan dengan itu. Jadi Kejagung wajib hukumnya membongkar kasus dugaan korupsi Kota Padangsidimpan ini," ujar Hasibuan dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa GERMAK membawa dua baliho besar dan spanduk panjang berisi sejumlah point tuntutan. Antara lain, mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan 18% anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2023.

Massa GERMAK juga mendesak Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga terlibat dan sebagai actor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (ADD) 2023 yang disinyalir memerintahkan kepala seksi/dinas sebagai "tukang sunat" anggaran negara tersebut.

Setelah dua jam berorasi di kantor Kejagung, massa GERMAK perlahan membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkomitmen untuk mengadakan aksi demonstrasi setiap pekannya.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru