Bandar Sabu di OKU Ditangkap, 14 Paket Sabu Disita!

Baca Juga:
Menurut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, penangkapan WS dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Berdasarkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi WS sebagai bandar narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi sabu dengan WS di kediamannya. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, petugas langsung menangkap WS dan mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Saat ini, WS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. WS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan WS ini merupakan bukti komitmen Polres OKU untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres OKU menghimbau masyarakat untuk terus membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Tapsel Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Jemaah Umroh Abata Travel Medan Bakal Tiba di Medan Jelang Musim Haji

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga
