LBH Langit RI Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Medan Area

Relis
Korban buat laporan
bulat.co.id -MEDAN I Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit RI mengkritik lambatnya penanganan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dialami Windi Lesmana di Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Windi, seorang teknisi di GMT Jalan Sutrisno, Medan, menjadi korban penganiayaan dan pencemaran nama baik oleh FT pada 4 Juli 2024.
Windi dituduh sebagai kaki tangan kepolisian karena adanya penangkapan di Kota Matsum, tanpa alasan yang jelas. Ia juga dipaksa membayar iuran harian sebesar Rp20.000 kepada suami pelaku.
Merasa dirugikan, Windi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/501/VII/2024/SPKT Polsek Medan Area. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Komentar