Polres Tebing Tinggi Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, 3 Pelaku Diciduk!
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, dalam konferensi persnya di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (4/7/2024), menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (24/6/2024) di sebuah restoran di Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas Sat Resnarkoba yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial PP (35) dan YS (40), keduanya warga Kota Tebing Tinggi. Dari tangan mereka, petugas menemukan 1 kg sabu yang disembunyikan dalam kotak sepatu.
Baca Juga:
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengantarkan petugas pada pengungkapan kedua di hari Sabtu (29/6/2024). Kali ini, 1 orang pelaku berinisial KN (32), warga Medan, diringkus di sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi. Petugas menemukan 2 kg sabu dari tangan KN.
"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas AKBP Andreas Tampubolon.
Pencapaian ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba yang kian memprihatinkan.
Masyarakat juga diimbau untuk terus membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala informasi terkait peredarannya.