Polsek Medan Area Membantah Tuduhan Bahwa Mereka Telah Menangkap dan Melepaskan Pemain Judi

Redaksi - Selasa, 25 Juni 2024 21:30 WIB
Polsek Medan Area Membantah Tuduhan Bahwa Mereka Telah Menangkap dan Melepaskan Pemain Judi
Rel
Kapolsek Medan Area bersama Kanit Reskrim memberikan penjelasan terkait berita medsos tangkap lepas pemain judi
bulat.co.id -MEDAN I Sebuah video yang telah beredar di sejumlah media sosial menunjukkan hal tersebut.

Advertisement
Kompol Hendrik Aritonang, Kapolsek Medan Area menjelaskan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Medan Area telah melakukan penggerebekan terhadap warung di Jalan Tangguk Bongkar I, Kecamatan Medan Area pada hari Jumat kemarin.

Tindakan tersebut diambil setelah menerima pengaduan masyarakat (dumas) mengenai adanya kegiatan perjudian yang terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga:

Selama penggerebekan tersebut, sebanyak enam orang yang terdiri dari pemilik warung dan pemain kartu Remi diamankan.

Namun, setelah diperiksa oleh pihak berwenang, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian.

Karena tidak ditemukan unsur judi dari lokasi penggerebekan, keenam orang yang diamankan diizinkan untuk pulang. Meskipun demikian, kartu Remi dan beberapa kancing disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Medan Area menegaskan bahwa Polsek Medan Area tidak melakukan tindakan penangkapan terhadap orang yang diduga bermain judi dan melepaskannya kemudian.

Sebaliknya, tindakan yang diambil merupakan hasil dari penggerebekan yang dilakukan untuk menangani pengaduan masyarakat yang diterima.

Arlius Zebua, anggota keluarga pemilik warung mengkonfirmasi bahwa Polsek Medan Area melakukan penggerebekan terhadap warung tersebut.

Namun, setelah pemeriksaan dilakukan pada keenam orang yang diamankan, mereka tidak terbukti melakukan perjudian dan dipulangkan karena tidak cukup bukti yang ditemukan.

Meskipun pihak keluarga menyesalkan adanya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa Polsek Medan Area telah menangkap dan melepaskan pemain judi, kenyataannya adalah tidak ada bukti yang membenarkan tuduhan tersebut.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru