Korban Penganiayaan Ternyata Juga Diduga Melakukan Pelecehan dan Pencurian

Reza - Senin, 24 Juni 2024 14:30 WIB
Korban Penganiayaan Ternyata Juga Diduga Melakukan Pelecehan dan Pencurian
Reza
Diamankan Satpol PP
bulat.co.id -MADINA I Anak yang diduga menjadi korban penganiayaan, ternyata tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga diduga melakukan pelecehan.

Kepala Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Rizal Efendi, menjelaskan bahwa anak tersebut telah berulang kali melakukan pencurian dan bahkan sudah pernah tertangkap tangan.

Advertisement

Oleh karena itu, tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga, dapat dianggap sebagai suatu pelampiasan.

Baca Juga:

Rizal telah mencoba meredam emosi sejumlah warga dan mengajak anak tersebut ke balai desa.

Korban pencurian dan PI (15) beserta keluarga, sudah menandatangani surat perdamaian dan tidak melanjutkan penuntutan.

Dalam kejadian tersebut, Rizal berusaha memperjelas video penganiayaan yang viral dan merasa terkejut ketika dirinya dilaporkan ke Polres Madina terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Rizal juga menambahkan bahwa PI tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga mencoba untuk mengejek korban, yang juga masih di bawah umur, dengan meraba-raba pahanya.

Akibatnya, korban menjerit dan membangunkan kedua orang tuanya. Dugaan pelecehan ini diakui oleh PI di hadapan warga dan bahkan ketika di balai desa, PI mengakuinya.

Sementara itu, ibu dari korban penganiayaan tersebut, Minggu (23/6/2024) dini hari kemarin, tertangkap dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel di Panyabungan, Mandailing Natal.

Kasat Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Madina, Yuri Andri SSTP, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Yuri Andri SSTP, ibu korban bersama dengan lelaki K, diduga berada dalam satu kamar hotel dan berdua di satu kasur, sementara anaknya, yaitu PI, berada di bawah kasur tersebut.

Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dikarenakan tidak dapat menunjukkan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami-isteri.

Sehingga, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Madina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, terungkap bahwa korban penganiayaan tersebut juga melakukakn tindakan pencurian dan pelecehan.

Rizal berupaya memediasi konflik antara pelaku dan korban, sembari mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru