Dalih Pelaris Bisnis Kuda Lumping, Sekeluarga Tega Perkosa ABG
Kasus tersebut terungkap saat adik korban mengintip tersangka Bambang tengah melakukan aksi bejatnya pada korban. Adik korban langsung melaporkan hal tersebut kepada ibu mereka, A (35).
Baca Juga:
Kemudian A membuat laporan ke polisi."Setelah ditanya oleh A, korban pun akhirnya menceritakan awal kejadian yang terjadi pada bulan November 2023 tersebut. Kemudian A melaporkan kejadian yang dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura," ungkapnya.
Pengakuan TersangkaTumin dan keluarga kini ditahan di Polres Musi Rawas. Saat pemeriksaan, ia mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan dalih penglaris bisnis kuda lumpingnya.
Ia juga mengaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur. "Dua orang (korban di bawah umur) yang dulu 4 kali, yang satunya lagi cuman satu kali," kata Tumin saat dihadirkan dalam keterangan pers, Senin (10/6/2024).
Korban merupakan anggota jaranan kuda lumping miliknya. Aksi itu dilakukannya dengan dalih sebagai ritual penglaris."Ritual atau syarat supaya laris (Jaranan kuda lumping). Anggota banyak , dulu 4 yang cewek, sekarang tinggal 2," ucap dia.