Demo Mahasiswa di Kantor BRI dan Kejatisu, Tuntut Evaluasi Kanwil BRI Medan dan Periksa Manajemen BRI Unit Londut
bulat.co.id -MEDAN I Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK), yang terdiri dari tujuh organisasi mahasiswa, menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Medan, Jumat (7/6/2024).
Mereka melakukan unjuk rasa dan memberikan orasi di pintu masuk kantor wilayah yang terletak di Jalan MT. Haryono di Kota Medan.
Baca Juga:
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menurut para mahasiswa, IW alias Mandor mengontrol kasus penipuan pinjaman di unit tersebut. Mandor menggunakan nama beberapa orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, tetapi uang hasil pinjaman tersebut dikantongi oleh Mandor sendiri. Diduga, dalam melakukan aksinya, IW alias Mandor dibantu oleh "orang dalam", seperti dilansir sumut24.
Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga menyoroti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.
Sebaliknya, BRI Kantor Cabang Tanjung Balai banyak memberlakukan syarat agunan tambahan pada penyaluran KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta, meskipun pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan pada KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta.
Setelah memberikan orasi di Kanwil BRI Medan, massa bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Perwakilan dari Kejatisu menyambut baik aspirasi para mahasiswa. Juliana Sinaga, Jaksa Fungsional yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta agar massa menyiapkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu untuk memudahkan proses penyelidikan.
Mahasiswa menyatakan sikap dan meminta Direktur Utama BRI mengevaluasi kinerja seluruh jajaran BRI yang berada di bawah naungan Kanwil BRI Medan.
Selain itu, mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh manajemen BRI Unit Londut yang diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan pinjaman yang dikendalikan oleh IW alias Mandor.
Mahasiswa juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh manajemen BRI Kantor Cabang Tanjung Balai yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menarik agunan dalam penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta.
Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa sistem PTSP dan bidang penkum terkait informasi tersebut.
Jika sudah diketahui, informasi tersebut akan segera diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan.
Koordinator mengatakan, bahwa piket Jaksa Unras akan menangani setiap informasi yang mengandung unsur rasisme, dan akan memberikan penjelasan bahwa jika sudah memiliki data terkait, silakan disampaikan ke PTSP untuk dipelajari. Hal ini mengacu pada PP No. 43/2018 agar laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.