Personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat Berhasil Menjaring Pengedar Ekstasi

- Kamis, 22 September 2022 16:40 WIB
Personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat Berhasil Menjaring Pengedar Ekstasi
Pelaku pengedar pil ekstasi terjaring razia Personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB Selasa (22/9/2022) dini hari - (Foto: bulat.co.id/Tim)

bulat.co.id - Personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka operasi penegakan dan penertiban Polisi Militer Waspada Wira Piso di wilayah Kota Rantauprapat pada Kamis (22/9/2022) dini hari.

Advertisement

Personil Subdenpom I/1-2 Rantauprapat sebanyak 7 (tujuh) orang bersama personil Lidpamfik Pomdam berjumlah 4 (empat) orang, melaksanakan apel sekaligus pengecekan .

Baca Juga:

Razia diawali dari Brothers Station menuju Blink Karaoke di Jalan H Adam Malik Rantauprapat. Di lokasi kedua, petugas berhasil menjaring NA alias Koko (29) warga Jln. Padang Matinggi Ling. Kampung Jawa Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan puluhan pil ekstasi.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pengedar narkoba yang terjaring antara lain Pil ekstasi merk elvi warna hijau sebanyak 28 butir, Pil ekstasi merk I.G warna pink sebanyak 8 butir, bubuk Pil ekstasi merk I. G warna pink sebanyak 4 bungkus plastik kecil, obat penenang merk Happy Five sebanyak 20 butir, Uang tunai sebesar Rp. 7. 493 000,- (tujuh juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), dan satu unit HP merk Real ME.

Dansatlak Pomdam 1 Bukit Barisan, Kapten CPM Zulkifli yang memimpin langsung razia tersebut membenarkan penangkapan pengedar pil ekstasi dalam razia yang digelar dini hari tadi.

"Dari sejumlah tempat hiburan malam yang kita periksa, kita berhasil menjaring satu orang pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Barang bukti berupa puluhan butir telah kita amankan dan akan kita serahkan ke Polres Labuhanbatu," ujar Kapten CPM Zulkifli.

Dalam razia kali ini tidak ditemukan pelanggaran dari pihak TNI, Polri maupun Pegawai Negeri Sipil. Saat ini tersangka diamankan di Markas Subdenpom I/1-2 Rangauprapat dan rencananya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

(red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru