Kepergok Curi HP, Kakek di Siantar Aniaya dan Ancam Korban Pakai Gergaji

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Ricardo Rajagukguk mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban di Komplek Advent, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 05.00 WIB. Sementara pelaku diamankan warga sekira pukul 06.00 WIB.
"Personel piket Polsek Siantar Martoba mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SP alias Lobar," kata Aiptu Ricardo, Jumat (17/5/24).
Baca Juga:
Ricardo menyebut awalnya korban tengah tertidur di ruang tamu rumahnya. Saat tertidur itu, korban meletakkan hp miliknya di sebelahnya.
Lalu, sekira pukul 04.40 WIB, pelaku Lobar mengajak temannya PS untuk melakukan pencurian. Mereka pun berkeliling mencari mangsa. Selang beberapa waktu, pelaku Lobar masuk ke dalam Komplek Advent, sedangkan temannya PS menunggu di sepeda motor.
"Pelaku Lobar mendatangi rumah korban dan membuka pintu depan yang tertutup, tapi tidak terkunci," jelasnya.
Kemudian, pelaku pun masuk ke dalam rumah dan mengambil dompet korban yang terletak di ruang tamu. Namun, saat itu, korban tiba-tiba terbangun dan langsung berteriak.
Akibatnya, pelaku memukul pipi korban menggunakan tangannya. Lalu, saat pelaku ingin mengambil hp korban, korban menghalangi. Alhasil, pelaku memukul tangan korban. Pada akhirnya hp tersebut bisa dibawa kabur oleh pelaku.
"Lalu, pelaku Lobar membawa dompet dan hp dari rumah korban untuk berusaha melarikan diri," kata Ricardo.
Saat pelaku akan melarikan diri, korban pun berteriak. Alhasil, teriakan itu didengar oleh petugas jaga dan warga lainnya.
Warga pun berusaha mengejar pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke rumah salah satu warga dan mengambil gergaji.
"Saat hendak kabur pelaku Lobar sudah dikepung warga sekitar. Pelaku mengancam warga dengan gergaji. Begitupun warga tidak takut dan berhasil menangkap pelaku Lobar, sedangkan rekannya PS berhasil kabur," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat, ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku PS.
"Pelaku SP alias Lobar sudah ditahan dengan memersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.

Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Pelaku Pembunuh Mayat MS X Dibuang Di Karo Berhasil Dibekuk

Hati hati ! Longsor Tutup Akses Jalan Pematang Siantar-Parapat, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk

Diskon Transaksi Spesial! BI Pematangsiantar hadir dengan Penawaran Terbaik di Acara Ini
