Polisi Tangkap Para Anggota Geng Motor Begal Sadis di Kota Medan, 3 di Belawan, 2 di Delitua
bulat.co.id - Polisi menangkap para terduga anggota geng motor yang meresahkan di wilayah Medan Belawan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengungkapkan, ada tiga orang yang diduga sebagai komplotan geng motor yang diamankan.
Baca Juga:
"Tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15)," ujar Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Senin (13/5/2024).
Kapolsek melanjutkan, petugas menangkap para pelaku tersebut di Jalan Cemara Medan pada Sabtu (11/5) malam.
Pelaku ini sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.
Para pelaku yang merupakan anggota Geng Motor berinisial P berjumlah 12 orang melintasi Desa Helvetia tersebut untuk mencari lawan agar dapat tawuran.
"Namun, geng motor itu tidak menemukan lawan. Kemudian korban keluar dari jalan Masjid, Pasar IV, Medan Helvetia dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam," ucapnya.
Kemudian korban terjatuh. Selanjutnya, tersangka FRH mengancam korban dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri.
Sementara tersangka AM mengambil sepeda motor korban, selanjutnya, para pelaku kabur.
"Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Cemara, Pulo Brayan," ucap PS Simbolon.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan.
Di tempat terpisah, Polsek Delitua juga menangkap terduga geng motor yakni DK (19) Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5) sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti dari pelaku tersebut berupa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran bersama para geng motor lainnya.