Curi Puluhan AC dan TV di Kamar Hotel, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 09 Mei 2024 17:54 WIB
Curi Puluhan AC dan TV di Kamar Hotel, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Istimewa
bulat.co.id - BANDA ACEH | Tiga pria di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga mencuri 30 unit AC dan enam televisi di kamar hotel terbengkalai.

Pelaku mengambil barang-barang milik penginapan tersebut dalam waktu berbeda.

Advertisement

"Usai dilaporkan pengelola hotel, kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku," kata Kapolsek Kuta Alam Banda Aceh AKP Suriya kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:

Ketiga pelaku adalah HM (39) asal Sumatera Utara, RS (32) warga Aceh Besar, serta RF (33) warga Banda Aceh. Mereka disebut kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan di Provinsi Aceh.

Menurut Suraya, ketiga pelaku diciduk Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (7/5/24). Pihak pengelola hotel berlokasi di kawasan Peunayong itu disebut kaget saat melihat AC dan televisi yang ada di beberapa kamar telah raib.

"Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku disebut mengaku mencuri barang tersebut sejak hotel tidak beroperasi lagi. Mereka mengaku masuk ke setiap kamar hotel lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

"Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan," ujar Suraya.

"Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta," lanjutnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru