Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan akan memanggil sejumlah saksi.
"Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Wira, melansir jpnn.com Jumat (19/2/2024).
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Termasuk pelapor dalam kasus tersebut, yakni Farhat Abbas.
"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," tambahnya.
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan salat dalam Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kalau Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pendeta Gilbert hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya Rabu (17/4) lalu.
Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.