Sadis! Begini Cara Pria di Medan Habisi Ibu Kandung yang Selalu Memarahinya

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Wem Pratama (33) membunuh ibu kandungnya, Megawaty (55) di kediaman mereka Jalan Tuba III, Medan Denai. Wem beralasan membunuh ibunya karena kesal sering dimarahi.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan pada Senin (1/4/2024) siang ibunya baru saja pulang kerja.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
"Mulanya tersangka menyapa korban. Selanjutnya, korban memarahi tersangka, karena tersangka mengisap rokok yang mahal," kata Teddy saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (4/4).
Wem sehari-hari tidak bekerja. Karena itu, ibunya kesal karena anaknya sering mengisap rokok yang mahal.
Teddy mensinyalir bahwa sepertinya Wem memiliki dendam sebelumnya karena sering marahi. Terlebih, Wem memang seorang pengangguran.
Dendam dan kekesalan itu memuncak saat disinggung soal rokok
"Tersangka bilang ke korban, kau macam hebat saja sembari memukuli korban dengan kedua tangannya," ujarnya.
Sewaktu ibunya terjatuh di lantai, pelaku terus memukulinya bertubi-tubi. Alhasil, korban mengalami luka memar dan pendarahan di bagian bibir.
"Tidak puas, tersangka mengambil pisau cutter dan menyayat leher serta urat nadi tangan kanan dan kiri korban," sebutnya.
Setelah itu, mayat korban diseret untuk dikuburkan di belakang rumah.
Pelaku sendiri mengaku tak punya rasa kasihan pada ibunya karena faktor kesal dan dendam.
Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku.
"Ia dikenakan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup," tutupnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas
