Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 20:30 WIB, saat duduk di depan rumah warga di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul.
Baca Juga:
"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Melihat kedua pelaku hendak melarikan diri, tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka.
Kemudian, keduanya kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang ditinggalkan. Saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.
"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," ujar Edward.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp470.000 diduga hasil penjualan sabu.
Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. "Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,"tutupnya.

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Bagikan Takjil Berbuka Puasa ke Pengguna Jalan

Polres Sergai Jaga Kamtibmas Ramadhan
