Jadi Biang Kerok Konten Aliran Sesat Halalkan Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ditahan
Hadi Iswanto - Jumat, 01 Maret 2024 19:22 WIB
Gus Samsudin Ditahan di Polda Jatim
bulat.co.id - Buntut konten aliran sesat halalkan tukar pasangan, Gus Samsudin akhirnya ditahan oleh Polda Jawa Timur. Rival Pesulap Merah ini telah berstatus sebagai tersangka.Tindakan Samsudin dinilai penyidik telah meresahkan masyarakat. Terlebih, dalam konten yang beredar, orang-orang di dalam video memakat atribut agama tertentu.
"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada media, Jumat (1/3/2024).
Penyidik juga membuka peluang bakal menambah tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, dalam konten yang beredar, ada beberapa orang yang terlibat.
"Calon tersangka lain memang ada. Tapi sampai sekarang masih didalami," ujar Gus Samsudin.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menampilkan aliran sesat, dengan memperbolehkan suami istri bertukar pasangan, viral di media sosial.
Video itu menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jamaah. Hadir salah satu diantaranya perempuan bercadar.
"Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiayi lengkap dengan sorban.
"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.
Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri.
Si kiayi kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.
Gus Samsudin Minta Maaf
Baca Juga:Samsudin dijerat pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE. Lelaki berambut gondrong ini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tags
Berita Terkait
Komentar