Tiga Polisi Gadungan yang Begal Mahasiswa UINSU Ditangkap
Hadi Iswanto - Selasa, 27 Februari 2024 20:10 WIB
Mahasiswa UINSU melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi
bulat.co.id - Polisi menangkap para oknum polisi gadungan yang membegal mahasiswa UINSU berinisial AK (18) di Jalan TB Simatupang, Kota Medan."Sudah ada yang ditangkap, informasinya tiga orang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Selasa (27/2/2024).
Para pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman untuk rangkaian penyelidikan di
Polsek Sunggal.
Ketika melintas di RS Sundari, mahasiswa semester dua Fakultas Hukum itu tiba-tiba dihadang pengendara mobil.
"Sampai akhirnya saya dipepet dan terjatuh. Setelah itu, ada dua pria yang keluar dari mobil (Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ). Pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih. Ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang," kata AK saat diwawancarai di Kantor LBH Medan, Senin (26/2).
"Mereka langsung tuding saya memakai narkoba, mabuk, dan lainnya. Saya tidak terima. Terus mereka mengaku anggota kepolisan. Saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan. Mereka menjambak, terus kepala saya ditekuk," ujarnya.
Lalu, lanjut AK, pria baju hitam itu mengancam dengan berteriak ke pelaku lainnya untuk mengambil senjatanya dari dalam mobil. AK digeledah dan handphonenya diambil. Para pelaku meminta pola password handphone tetapi korban menolak.
"Saya gak kasih kodenya. Terus mereka minta nomor HP orang tua saya. Nah, pria yang baju lengan panjang ini, sambil memiting saya, mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan. Selanjutnya, karena warga sudah ramai, mereka pergi meninggalkan saya. Tapi HP saya dibawa lari," ungkapnya.
Selanjutnya, AK kembali ke kediamannya di Desa Paya Geli. Dia meminjam HP neneknya dan menelepon ayahnya untuk memberitahu apa yang baru saja dialaminya. Ternyata, para pelaku pun menelepon ayahnya dan meminta sejumlah uang.
"Kata ayah, para pelaku awalnya menghubungi dan memberitahu saya kena jerat kasus narkoba. Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal. Sempat mereka minta uang Rp 60 juta untuk menebus saya yang ditangkap. Padahal tidak benar," sebutnya.
Berangkat dari situ lah, ia membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan laporan nomor: STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kini, ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini agar tidak memakan korban lainnya.
Baca Juga:Peristiwa yang dialami AK terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu dia beranjak di kediamannya, di Desa Paya Geli, menuju ruko keluarganya di Jalan TB Simatupang.
Tags
Berita Terkait
Pelantikan Pengurus Ormas di Medan Diserang Pakai Batu dan Petasan
Soal Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Sunggal ! Kapolsek Bungkam, Kanit : Tidak Ada
Komplotan Becak Hantu Pelaku Perampokan Ditembak Unit Reskrim Polsek Sunggal
Keluarga Pemilik Rumah Makan ACC Bunuh Tukang Parkir, Diungkap Polisi Motifnya
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
Aniaya Pegawai Kejaksaan, Anak Gaperta Meringkuk Dalam Sel Polsek Sunggal
Komentar