Ditangkap Polisi, Begini Tampang Perempuan Yang Nekat Bakar Suami Hidup-hidup di Deliserdang
Andy Liany - Sabtu, 10 Februari 2024 08:30 WIB
Jasad korban.
bulat.co.id - Polisi berhasil menangkap pelaku yang nekat membakar suaminya sendiri di salah satu warnet Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Korban, Jurdhi (22) tewas setelah api berkobar menghanguskan tubuh korban.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa di Jalan Medan-Tanjung Morawa KM 16,5, Dusun I, Desa Limau Manis, Jumat (9/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat ini, perkara dan pelakunya sudah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Deliserdang.
Sementara kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban pada, Kamis (8/2/2024).
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolresta Deliserdang, KBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, melansir Medan Pos, Sabtu (10/2/2024).
Berapa saat kemudian pelaku bertemu dengan korban di warnet Dusun V Desa Medan Sinembah.
Di lokasi tersebut sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Baca Juga:Diketahui pelakunya adalah istri korban sendiri, Hisyam Surya Maey (22) warga Pasar XV, Dusun VI, Desa Medan Sinembah.
Kronologi Kejadian Istri Bakar Suami Hidup-hidup di Warnet di Tanjung Morawa Deliserdang
Raphael kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya pelaku meminjam sepeda motor abang iparnya dan membonceng adik iparnya untuk mencari korban di seputaran Desa Sinembah, Jumat (2/2/2024). Saat itu pukul 17.00 WIB.
Tags
Berita Terkait
Kampanye di Deli Serdang, Bobby Targetkan Tiga Tahun, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP
Sejumlah Wilayah Terdampak Jadwal Pemadaman Listrik PLN UP3 Lubuk Pakam Hari Ini Rabu 12 Juni 2024
Delapan Rumah Terbakar di Deliserdang
Dikenal Pendiam, Sosok Briptu RDW Dibakar Istri Sisakan 800 Ribu Gaji ke-13 Untuk Judi Online
Temuan BPK Korupsi Uang Kebersihan Ratusan Juta, Jaksa Bidik Sejumlah Camat
Objek Wisata Goa Ergendang Telan Korban, Bocah Usia 6 Tahun Meninggal Akibat Tenggelam
Komentar