Jukir di Karo Bunuh Teman Gegara Uang Parkir Rp 2000

Hadi Iswanto - Jumat, 02 Februari 2024 17:15 WIB
Jukir di Karo Bunuh Teman Gegara Uang Parkir Rp 2000
Pelaku diamankan di Mapolres Karo
"Pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Advertisement
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Efarina Etaham. Namun, nahas pada Sabtu (27/1) korban meninggal dunia.

Baca Juga:
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo pada hari yang sama saat korban meninggal dunia.

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

"Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru