Jukir di Karo Bunuh Teman Gegara Uang Parkir Rp 2000
Hadi Iswanto - Jumat, 02 Februari 2024 17:15 WIB
Pelaku diamankan di Mapolres Karo
"Pelaku mengambil batu di tempat kejadian dan langsung memukulkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Efarina Etaham. Namun, nahas pada Sabtu (27/1) korban meninggal dunia.
Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
"Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Baca Juga:Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tanah Karo pada hari yang sama saat korban meninggal dunia.
Tags
Berita Terkait
Rekon Pembunuhan Eks Wartawan Digelar
Tragedi Kekerasan di Nias: Kakek 60 Tahun Tewas Dibacok oleh Tetangga
Jukir Liar di Medan Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Dishub
Mayat Wanita Ditemukan di Kos-kosan Pati, Polisi Turun Tangan
Seorang Lansia Jadi Korban Pembunuhan di Desa Cempedak Lobang
Main Judi Online di Mesin e-Parking Dishub Medan, Juru Parkir Dipecat
Komentar