Ini Sosok Eks Kondetur Bus Jadi Dokter Gadungan : Sempat Dikontrak 9 Tim Liga 1 Hingga Timnas U-19

Hadi Iswanto - Selasa, 30 Januari 2024 17:30 WIB
Ini Sosok Eks Kondetur Bus Jadi Dokter Gadungan : Sempat Dikontrak 9 Tim Liga 1 Hingga Timnas U-19
Dokter gadungan ditangkap polisi
"Sebelum dia bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang dia juga sambil usaha jual (toko) kelontong," ucapnya.

Advertisement
Edit Ijazah di Google

Baca Juga:
Disampaikan Adrian, tersangka nekat menjadi dokter gadungan dengan membuat ijazah sendiri. Ia menyebut motif pelaku adalah ekonomi.

"Jadi sesimple ngambil salah satu contoh ijazah di google dia download, dia edit. Dimasukan diubah nama dan dimasukan fotonya," tandasnya.

"Ya memang motif pelaku ini ya ekonomi mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih dari pekerjaan sebelumnya," imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. Tersangka akhirnya dapat ditangkap pada 24 Januari 2024 kemarin di Cibodas, Tangerang.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kronologi Penetapan Tersangka

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menuturkan peristiwa ini diawali pada Februari 2020 lalu saat tersangka EA dihubungi oleh PSS Sleman yang ketika itu membutuhkan dokter. Kemudian pada Maret 2020 tersangka sudah mulai bekerja.

"Dia mendapatkan upah Rp15 juta per bulan dari PT PSS Sleman. Ini dibayarkan mulai Maret sampai Oktober 2021. Bahkan pada akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta per bulan," kata Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru