Panjat Plafon Masuk Asrama Putri, Guru Pesantren Cabuli Santriwati di Batam, Sampai 4 Kali
Hadi Iswanto - Senin, 22 Januari 2024 21:14 WIB
Ilustrasi Santriwati dicabuli
bulat.co.id - Seorang guru pesantren di Batam ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang. Guru berinisial BR (20), dilaporkan atas tindakannya cabuli santriwati yang masih berusia 14 tahun."Pelaku berinisial BR telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku merupakan guru di pesantren tempat korban bersekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Senin (22/1/2024).
Ramadhanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, terungkap bahwa aksi BR dilakukan sejak Desember 2023.
Pada aksi pertamanya pelaku memanjat asrama putri tempat korban tinggal dan memasuki kamar korban.
Baca Juga:"Jadi berawal dari laporan orang tua ke Polresta Barelang. Pelaku diamankan di Kecamatan Nongsa, Batam," ujarnya.
Tags
Berita Terkait
PAC IPK Merdeka Resmi Dilantik
Guru di Gorontalo 'Garap' Siswi di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Pengurus AMTAS 2024 2028 Sudah Dikukuhkan, Berikut Personelnya
Warga Grebek Oknum Guru PPPK Diduga Berselingkuh
Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih
Wabup Adlin Tambunan: Pesantren Pilar Pendidikan Generasi Muda Religius
Komentar