Oknum Polisi di Tanjungpinang Diduga Lakukan KDRT-Ancam Bunuh Istri

- Kamis, 18 Januari 2024 15:30 WIB
Oknum Polisi di Tanjungpinang Diduga Lakukan KDRT-Ancam Bunuh Istri
Istimewa
Advertisement
"Sudang dilaporkan pada Minggu (14/1/24). Lapor klien kami saat ini telah sampai Paminal dan Sat Reskrim unit PPA. Korban dan saksi telah diminta keterangan terkait kasus tersebut," ujarnya," ujarnya.

Baca Juga:
Akibat kejadian KDRT tersebut, agung menyebut korban mengalami teraum dan luka-luka serta memar di beberapa bagian tubuhnya. Korban juga diketahui telah mengambil visum atas bekas penganiayaan yang dialaminya.

"Korban terganggu psikisnya, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Sudah dilakukan visum," ujarnya.

Agung berharap kasus KDRT yang diterima kliennya itu bisa diusut tuntas oleh kepolisian dan tanpa pandang bulu penanganan. Ia berharap kasus ini bisa secepatnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami berharap klien kami bisa dapat keadilan," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru