Oknum Polisi di Tanjungpinang Diduga Lakukan KDRT-Ancam Bunuh Istri

Istimewa
bulat.co.id - TANJUNGPINANG | Seorang oknum polisi berinisial Briptu PAZ diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial TT.Pelaku diduga memukul, menendang, mencekik hingga mengancam membunuh istrinya tersebut.
Kuasa Hukum korban, Agung Ramadhan Saputra mengatakan kasus dugaan
KDRT tersebut terjadi pada Minggu (14/1/24) pagi. Kejadian tersebut bermula dari korban yang mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang sebenarnya ditujukan ke wanita lain.
Agung mengatakan pesan WhatsApp tersebut oleh korban kemudian disimpan. Korban kemudian meminta pelaku yang juga suaminya pulang untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
"Jadi sepertinya pelaku ini sadar kalau pesan yang dikirim dia salah, kemudian pesan WhatsApp itu ditarik. Tapi korban telah membuat tangkapan layar percakapan tersebut. Kemudian pelaku diminta korban untuk pulang ke rumah," ujarnya
Saat di rumah sekitar pukul 08.45 WIB korban inisial TT dan pelaku PAZ terlibat cekcok antara suami istri. Pelaku kemudian menendang, mendorong hingga jatuh korban, lalu pelaku mencekik korban dan kemudian mengambil pisau dan mengancam membunuh korban.
"Jangan Sampai Kau Kubunuh, itu kata yang diucapkan pelaku saat menodongkan pisau ke korban," ujarnya.
Agung menyebut mirisnya kekerasan yang dilakukan PAZ itu dilakukan di depan anaknya yang masih berumur 2 tahun lebih. Usai kejadian tersebut pelaku langsung pergi dari rumah.
"Jadi korban atau klien kami ini bersama saudaranya berusaha mencari keberadaan pelaku. Pelaku saat itu ditemukan sedang berada di sebuah kos-kosan dengan wanita lain," ujarnya.
"Saat memergoki PAZ, korban sempat merekam hal tersebut kemudian handphone korban dirampas pelaku dan dirusak," ujarnya.
Agung menerangkan usai kejadian itu korban ditemani oleh keluarganya langsung membuat laporan polisi di Polresta Tanjungpinang. Laporan itu tertuang di Laporan Polisi nomor: LP/B/5/I/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI.
Baca Juga:"Jadi suami korban ini polisi aktif berpangkat Briptu. Awalnya korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku, setelah dibaca rupanya pesan WhatsApp itu salah kirim yang diduga ditujukan ke wanita lain," kata Agung Kamis (18/1/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan

Sikap Floresa terkait Penanganan Kasus Kekerasan oleh Polisi Terhadap Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS
Komentar