Tegas! Anies Siap Revisi UU untuk Kembalikan Kewibawaan KPK

Anies Baswedan ingin revisi UU KPK
bulat.co.id - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan secara konkrit menyampaikan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang atau UU KPK.Anies awalnya bicara soal hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK.
Dia mengatakan
KPK berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu.
Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK," sambungnya.
Anies berharap revisi Undang-Undang KPK dapat memperkuat posisi KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat, "ujarnya.
Baca Juga:"Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan

Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar