Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Dokumen Perbankan dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu

Hadi Iswanto - Rabu, 17 Januari 2024 20:30 WIB
Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Dokumen Perbankan dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa (16/1/2024).

Advertisement

"Tim Penyidik, (16/1/2024) telah merampungkan penggeledahan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ada beberapa lokasi yang diincar antara lain rumah dinas bupati, rumah pribadi tersangka EAR (Erik) dan rumah warga terkait lainnya. pihak," kata Kepala Divisi Media KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024). Dari penggeledahan, penyidik ​​KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti. Berupa dokumen perbankan. Penyitaan dan analisa dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, kata Ali. Segel Rumah Bupati Demi menjaga keamanan lokasi penggeledahan, penyidik ​​KPK memasang segel. "Sebagai upaya agar barang bukti tidak hilang," kata Ali.

Baca Juga:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru