Kepala Puskesmas di Nias Selatan Belum Ditahan usai Digerebek Berduaan dengan Anak di Bawah Umur

ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur
bulat.co.id - Kepala Puskesmas Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, berinisial UHH belum ditahan usai digerebek saat berduaan dengan anak di bawah umur. Ia diduga melakukan pelecehan seksual.Usai digerebek keluarga korban, UHH diboyong ke Polres Nias Selatan.
Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu 10 Januari 2024.
Dirinya mengatakan UHH digerebek oleh pihak keluarga korban saat berduaan dengan CS.
"Yang bersangkutan diamankan oleh keluarga korban dan personel Polsek Lahusa," ucapnya.
Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, terlapor dan saksi saksi lainnya dan meminta visum," ungkapnya.
Namun, kata Dian, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap UHH dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti.
"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya," pungkasnya.
Baca Juga:"Benar, telah diamankan satu orang laki-laki (Kapus Lahusa) bersama dengan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CS," katanya, Rabu (17/1/2024).
Tags
Berita Terkait

Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Remaja di Langsa

Polda Sumut Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak di Bawah Umur

Gara-gara Sering Ucapkan Kata-kata Mesum ke Guru, Kepsek SD di Sampang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Terdakwa Kasus Pemerkosaan di NTT Kabur dari Rutan, Kepalanya Botak
Komentar