Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

- Jumat, 12 Januari 2024 19:13 WIB
Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali  Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu
Asiong Kobra dua kali terjaring OTT KPK

Advertisement

Baca Juga:
Asiong Kobra Divonis 3 Tahun Penjara

Asiong terungkap sebagai otak pelaku penyuap Bupati Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, tahun anggaran 2018.

Kala itu, oknum Bupati Labuhanbatu tertangkap KPK bersama ajudannya di Bandara Soekarno Hatta bersama bukti cek senilai Rp576 juta.

Sementara sebanyak empat orang diamankan di Labuhanbatu, termasuk diantaranya Asiong dan rekannya H Thamrin Ritonga, Khairu Pakhri sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, serta pegawai BPD Sumut berinisial H.

"Secara keseluruhan, KPK mengamankan total 6 orang di Bandara Soekarno-Hatta dan kabupaten Labuhanbatu, 2 orang diamankan di bandara dan 4 orang diamankan di Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

Asiong Kobra ketika itu adalah selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA). Perusahaan ini bergerak dibidang usaha pemecah batu (stone crusher) untuk pengolahan aspal hotmix.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada kontraktor Effendy Syahputra alias Asiong.

Dia terbukti bersalah menyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dengan total Rp 42,28 miliar untuk mendapatkan proyek selama tahun 2016-2018.

Sebelumnya Asiong Kobra dituntut 4 tahun penjara.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru